Aplikasi Pembagian Waris Islam Terpercaya & Syar'i

Hitung Pembagian Waris Islam (Faraid) Secara Akurat & Transparan

WarisQ adalah kalkulator Faraid modern yang dirancang sesuai dalil Al-Qur'an (QS. An-Nisa: 11, 12, 176) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Dapatkan perhitungan porsi ahli waris yang adil, presisi, serta dilengkapi konsultasi Asisten AI Faraid 24/7.

100% Syar'i
Sesuai QS. An-Nisa
Offline
Kerahasiaan Terjamin
Asisten AI
Tanya Jawab Waris
Hasil Ringkasan Faraid
Aplikasi WarisQ
Akurat & Presisi
Total Harta Bersih (Tirkah):
Rp 1.200.000.000
Istri (1/8 Fardh) Rp 150.000.000
Anak Laki-Laki (Asabah 2x) Rp 700.000.000
Anak Perempuan (Asabah 1x) Rp 350.000.000
Asisten AI WarisQ
"Bagaimana hukum harta gono-gini?"
Dalil Al-Qur'an
Surah An-Nisa 11, 12, 176
Landasan KHI
Kompilasi Hukum Islam RI
Privasi 100%
Proses Lokal Tanpa Server
Resmi IDM
PT Ismaya Dewa Mitra
Simulasi Web

Coba Kalkulator WarisQ Online

Masukkan estimasi nilai harta dan daftar ahli waris untuk melihat simulasi pembagian Faraid secara langsung di browser Anda.

Rp
Rp
Rp

Fitur Unggulan

Mengapa Keluarga Muslim Memilih WarisQ?

Dilengkapi dengan teknologi cerdas dan kepatuhan syariat, WarisQ memberikan kemudahan dalam memahami serta mempraktikkan hukum waris Faraid.

Kalkulator Faraid Presisi

Mendukung kalkulasi porsi Ashabul Furud, Asabah, hingga kondisi khusus seperti 'Aul (porsi berlebih) dan Radd (sisa porsi).

Edukasi Mahjub (Terhalang)

Memberikan penjelasan transparan mengapa seorang kerabat terhalang (Mahjub Hirman/Nuqsan) mendapat warisan sesuai urutan fiqih.

Asisten Pintar AI Faraid

Konsultasi interaktif 24/7 seputar masalah waris kontemporer, harta gono-gini, hibah, wasiat, dan anak angkat secara instan.

Ekspor Laporan PDF & WA

Cetak dan bagikan laporan hasil perhitungan waris yang rapi dan formal langsung ke keluarga atau WhatsApp.

100% Offline & Kerahasiaan

Data keuangan dan aset keluarga tersimpan 100% aman di perangkat Anda tanpa diunggah ke server luar.

Portal Edukasi & KHI

Dilengkapi dengan artikel panduan komprehensif, dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Kecerdasan Buatan (AI)

Tanya Jawab Masalah Waris dengan Asisten AI WarisQ

Sering bingung dengan status harta bersama (gono-gini), hibah semasa hidup, atau pembagian waris anak angkat? Asisten AI WarisQ siap memberikan penjelasan syariat dan hukum yang jelas.

Respon Instan 24 Jam

Dapatkan pemahaman awal kapan saja sebelum berkonsultasi ke ulama atau notaris.

Berbasis Rujukan Fiqih

AI diprogram dengan basis rujukan hukum waris Islam yang shahih dan KHI Indonesia.

Asisten AI Faraid WarisQ
Online & Siap Membantu
Bagaimana cara memisahkan harta gono-gini sebelum harta warisan dibagi?

Jawaban Asisten WarisQ:

Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 96, jika salah satu pasangan suami-istri meninggal dunia, maka setengah (50%) dari harta bersama (gono-gini) menjadi hak pasangan yang hidup.

Sisa 50% sisanya merupakan Tirkah (harta warisan murni) dari almarhum/ah yang harus dikurangi utang & wasiat terlebih dahulu sebelum dibagi menurut Faraid.

Landasan Syariat

Pentingnya Mempelajari & Mengamalkan Ilmu Faraid

يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِيٓ أَوْلَٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ

"Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan..."

— QS. An-Nisa: 11

Hadis Rasulullah SAW

"Pelajarilah Al-Qur'an dan ajarkanlah, serta pelajarilah ilmu Faraid dan ajarkanlah kepada manusia, karena sesungguhnya aku adalah orang yang akan dicabut nyawanya..." (HR. Tirmidzi)

Keadilan Hakiki

Pembagian Faraid menjamin tidak adanya kezaliman antar ahli waris karena setiap bagian telah ditetapkan langsung oleh Allah SWT.

Pertanyaan Umum

Sering Ditanyakan (FAQ)

Unduh Sekarang

Tegakkan Keadilan Waris Sesuai Syariat Bersama WarisQ

Dapatkan kalkulator waris Islam paling lengkap dan akurat langsung di smartphone Anda. Gratis, privat, dan tanpa iklan yang mengganggu.